Bisunya PBB dan The Global North dalam Genosida Rakyat Palestina oleh Israel - NU Online - Liputan Informasi 9

Post Top Ad

demo-image

Bisunya PBB dan The Global North dalam Genosida Rakyat Palestina oleh Israel - NU Online

Share This
Responsive Ads Here

 

Bisunya PBB dan The Global North dalam Genosida Rakyat Palestina oleh Israel

Sel, 9 Januari 2024 | 08:00 WIB

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi saat memberikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, (8/1/2024). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube MoFA Indonesia)

1631684586

Jakarta, NU Online

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyoroti kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dalam menghentikan genosida yang terjadi di Gaza, Palestina.


“Dewan Keamanan PBB tidak mampu menghentikan genosida yang berlangsung di Gaza,” kata dia dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, (8/1/2024).

Baca Juga

Gus Yahya Ajak Masyarakat Salurkan Donasi untuk Palestina, Begini Caranya 


Tidak hanya di Gaza, Retno mengatakan bahwa kekejaman Israel juga merambah ke Tepi Barat. Indonesia, tanpa ragu, terus mempertahankan konsistensi dan berada di garis depan bersama bangsa Palestina untuk memperjuangkan hak-hak mereka.


Ia juga menyayangkan adanya double standard dari sejumlah negara, terutama dari The Global North atau negara maju, yang terkesan diam dan membiarkan pelanggaran kemanusiaan di Palestina.


“Ke mana semua kuliah yang sering mereka berikan mengenai hak asasi manusia? Bukankah bangsa Palestina memiliki hak yang sama dengan kita semua? Kenapa seakan nilai bangsa Palestina lebih rendah dari kita,” tegas dia.

Baca Juga

Doa Qunut Nazilah untuk Palestina Ijazah dari Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar


Menyikapi ketidakadilan tersebut, Retno mengungkapkan bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam dan bakal terus berjuang untuk Palestina. Pada 19 Februari 2024 mendatang, di Mahkamah Internasional, pemerintah Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung pengambilan advisory opinionAdvisory opinion adalah pendapat hukum yang diberikan oleh Mahkamah Internasional atas permintaan suatu badan atau negara.


“Di Mahkamah Internasional pada 19 Februari yang akan datang, mewakili pemerintah RI, saya akan menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan advisory opinion, memperkuat posisi hukum Palestina,” kata dia.


Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum Palestina, dengan inti bahwa PBB tidak boleh melupakan perjuangan bangsa Palestina, baik secara politik maupun dalam ranah hukum internasional.


Ia menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Palestina yang sangat mengenaskan di tahun 2023. Menjelang akhir tahun, lebih dari 21 ribu nyawa melayang di Gaza akibat kekejaman Israel, dengan 70 persen di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.


“Tahun 2023 merupakan tahun yang sangat buruk bagi bangsa Palestina,” kata dia.


Fasilitas publik, termasuk Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara yang merupakan kontribusi dari rakyat Indonesia, tak luput menjadi target penyerangan Israel.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages