Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i | NU Online Jatim - Liputan Informasi 9

Post Top Ad

demo-image

Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i | NU Online Jatim

Share This
Responsive Ads Here

 

Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i | NU Online Jatim

logo_nuojatim
nuonline

Jumat, 14 Maret 2025

Ketua LAZISNU Jombang Ungkap Syarat Peroleh Legalitas sebagai Amil Syar'i
Ketua LAZISNU PCNU Jombang, Ning Hj Eka Susanti. (Foto: NU Online Jombang/Miftahul Jannah)
Ketua LAZISNU PCNU Jombang, Ning Hj Eka Susanti. (Foto: NU Online Jombang/Miftahul Jannah)

Jombang, NU Online Jombang

Sekelompok orang yang bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat atau yang disebut amil zakat pada ketentuannya harus resmi atau memiliki legalitas dari pihak yang berwenang.


Salah satu lembaga yang berwenang mengeluarkan legalitas sebagai amil syar'i adalah Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.

Native Banner 1


Ning Hj Eka Susanti, Ketua LAZISNU PCNU Jombang mengungkapkan bahwa penting bagi para pengelola zakat, terutama di bulan Ramadhan untuk memiliki legalitas resmi.


"Karena ini sudah persyaratan dari PBNU, jadi untuk pengelola zakat itu harus amil ber-SK yang dikeluarkan oleh...

Baca selengkapnya di

https://jombang.nu.or.id/daerah/amil-zakat-harus-resmi-ketua-lazisnu-pcnu-jombang-ungkap-syarat-peroleh-legalisasi-SJtJD
bottom banner
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages