Transparansi Kuota Haji 2025, Begini Pembagiannya Tiap Provinsi, Jabar Paling Banyak - PRFM News

 

Transparansi Kuota Haji 2025, Begini Pembagiannya Tiap Provinsi, Jabar Paling Banyak - PRFM News



BANDUNG, PRFMNEWS - Ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi akan dimulai pada 2 Mei 2025. Kementerian Agama telah merilis rencana perjalanan haji sekaligus menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1996 Tahun 2024 mengenai kuota haji reguler.

Berdasarkan keputusan tersebut, kuota haji reguler tahun 2025 ditetapkan sebanyak 203.320 orang. Kuota haji reguler ini dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:

- Jamaah haji reguler tahun berjalan: 190.897 orang.

- Kuota prioritas untuk jamaah lanjut usia: 10.166 orang.

- Kuota pembimbing ibadah haji dan umrah: 685 orang.

- Kuota petugas haji daerah: 1.572 orang.

Baca Juga: Cara Vote Peserta Indonesian Idol 13 Menuju Babak Spektakuler Show

Transparansi pembagian ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap kelompok mendapatkan porsi yang sesuai dengan kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jamaah lanjut usia sebagai kelompok prioritas. Selain itu, petugas haji yang bertugas mendampingi jamaah juga mendapatkan kuota khusus untuk memastikan kelancaran perjalanan dan pelaksanaan ibadah.

Sebagai bagian dari upaya pemerataan dan transparansi, Kementerian Agama telah menetapkan alokasi kuota haji reguler per provinsi. Pembagian ini didasarkan pada jumlah penduduk Muslim di masing-masing wilayah, kebutuhan jamaah, serta prioritas khusus yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tak Perlu Lagi ke Bandung, RSUD dr Slamet Garut Kini Punya Ruang Layanan Kemoterapi

Berikut adalah rincian pembagian kuota haji reguler 2025 dari provinsi dengan jumlah jamaah haji terbanyak hingga yang paling sedikit:

1. Jawa Barat (Jabar): 38.723

2. Jawa Timur (Jatim): 35.152

3. Jawa Tengah (Jateng): 30.377

4. Banten: 9.461

5. Sumatera Utara (Sumut): 8.328

Baca Juga: Starbucks Ubah Aturan, Nongkrong dan Akses Toilet Hanya untuk Pelanggan Setia Saja

6. DKI Jakarta: 7.926

7. Lampung: 7.050

8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012

9. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272

10. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499

Baca Juga: Jalan-jalan Naik Bus Listrik Gratis di Yogyakarta, ini Rute, Jam Operasional dan Lokasi Halte

11. Aceh: 4.378

12. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613

13. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818

14. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147

15. Jambi: 2.909

16. Riau: 5.047

17. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586

18. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519

19. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019

20. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993

Baca Juga: Ono Surono Tegaskan Bandara Husein Bukan untuk Penerbangan Komersil, Bandara Kertajati Harus Tetap Beroperasi

21. Bengkulu: 1.636

22. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612

23. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453

24. Maluku: 1.086

25. Maluku Utara (Malut): 1.076

26. Papua: 1.076

27. Gorontalo: 978

28. Sulawesi Utara (Sulut): 713

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap 7 Pelaku Pertambangan Emas Ilegal di Kutawaringin Kabupaten Bandung

29. Papua Barat: 723

30. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291

31. Bangka Belitung (Babel): 1.065

32. Bali: 698

33. Kalimantan Utara (Kaltara): 416

34. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668

Dengan pembagian kuota ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan jamaah dari seluruh wilayah di Indonesia.

Transparansi dalam pembagian kuota ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dan pemerataan bagi seluruh calon jamaah.***

Baca Juga

Komentar

 Pusatin9 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga