Transparansi Kuota Haji 2025, Begini Pembagiannya Tiap Provinsi, Jabar Paling Banyak - PRFM News
BANDUNG, PRFMNEWS - Ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi akan dimulai pada 2 Mei 2025. Kementerian Agama telah merilis rencana perjalanan haji sekaligus menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1996 Tahun 2024 mengenai kuota haji reguler.
Berdasarkan keputusan tersebut, kuota haji reguler tahun 2025 ditetapkan sebanyak 203.320 orang. Kuota haji reguler ini dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu:
- Jamaah haji reguler tahun berjalan: 190.897 orang.
- Kuota prioritas untuk jamaah lanjut usia: 10.166 orang.
- Kuota pembimbing ibadah haji dan umrah: 685 orang.
- Kuota petugas haji daerah: 1.572 orang.
Baca Juga: Cara Vote Peserta Indonesian Idol 13 Menuju Babak Spektakuler Show
Transparansi pembagian ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap kelompok mendapatkan porsi yang sesuai dengan kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jamaah lanjut usia sebagai kelompok prioritas. Selain itu, petugas haji yang bertugas mendampingi jamaah juga mendapatkan kuota khusus untuk memastikan kelancaran perjalanan dan pelaksanaan ibadah.
Sebagai bagian dari upaya pemerataan dan transparansi, Kementerian Agama telah menetapkan alokasi kuota haji reguler per provinsi. Pembagian ini didasarkan pada jumlah penduduk Muslim di masing-masing wilayah, kebutuhan jamaah, serta prioritas khusus yang telah ditentukan.
Baca Juga: Tak Perlu Lagi ke Bandung, RSUD dr Slamet Garut Kini Punya Ruang Layanan Kemoterapi
Berikut adalah rincian pembagian kuota haji reguler 2025 dari provinsi dengan jumlah jamaah haji terbanyak hingga yang paling sedikit:
1. Jawa Barat (Jabar): 38.723
2. Jawa Timur (Jatim): 35.152
3. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
4. Banten: 9.461
5. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
Baca Juga: Starbucks Ubah Aturan, Nongkrong dan Akses Toilet Hanya untuk Pelanggan Setia Saja
6. DKI Jakarta: 7.926
7. Lampung: 7.050
8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
9. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
10. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
Baca Juga: Jalan-jalan Naik Bus Listrik Gratis di Yogyakarta, ini Rute, Jam Operasional dan Lokasi Halte
11. Aceh: 4.378
12. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
13. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
14. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
15. Jambi: 2.909
16. Riau: 5.047
17. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
18. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
19. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
20. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
21. Bengkulu: 1.636
22. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
23. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
24. Maluku: 1.086
25. Maluku Utara (Malut): 1.076
26. Papua: 1.076
27. Gorontalo: 978
28. Sulawesi Utara (Sulut): 713
Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap 7 Pelaku Pertambangan Emas Ilegal di Kutawaringin Kabupaten Bandung
29. Papua Barat: 723
30. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
31. Bangka Belitung (Babel): 1.065
32. Bali: 698
33. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
34. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
Dengan pembagian kuota ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan jamaah dari seluruh wilayah di Indonesia.
Transparansi dalam pembagian kuota ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dan pemerataan bagi seluruh calon jamaah.***
Komentar
Posting Komentar