Penjelasan atas Perbedaan Idul Adha di Arab Saudi dan Indonesia - inews

 

Penjelasan atas Perbedaan Idul Adha di Arab Saudi dan Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi merayakan Idul Adha, Minggu, (16/6/2024). Sedangkan di Indonesia, Idul Adha jatuh pada Senin (17/6/2024). 

Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan, apa yang menyebabkannya?

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan zona waktu dan metode penentuan awal bulan. 

"Beda zona, beda waktu masuknya magrib kan beda kan dilakukan rukyah itu pada saat itu kan, beda itu biasa, karena beda zona jauh sekali perbedaan kita jadi hal yang seringkali terjadi," kata Kamaruddin, Jumat (7/6/2024).

Kamaruddin menjelaskan penentuan Idul Adha ini juga berdasarkan kesepakatan para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan perbedaan ini. Umat Islam di Arab Saudi mengikuti ketetapan pemerintah mereka, sedangkan di Indonesia mengikuti ketetapan pemerintah Indonesia.

"Yang disana mengikuti di sana orang yang di Saudi mengikuti keputusan Saudi. Di sini kita mengikuti keputusan sini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdullah Jaidi, mengimbau umat Islam untuk menghormati keputusan bersama yang telah ditetapkan di Indonesia.

Dia mengajak umat Islam untuk memeriahkan Idul Adha dengan semangat kurban dan berbagi kasih sayang.

"Penyembelihan hewan kurban sebagai menurut tuntunan agama kita, yaitu untuk berbagi kasih sayang kepada sesama muslim sesama tetangga sesama kerabat sesama kita, sehingga rasa kasih sayang ini kita wujudkan dalam kebersamaan, kehidupan kita," ucapnya.

Sebelumnya, jemaah haji Indonesia sudah melaksanakan puncak ibadah haji dengan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah atau bertepatan pada 15 Juni 2024.

"Khutbah wukuf di tenda utama disampaikan oleh Habib Ali Hasan Al Bahar, Lc, MA, setelahnya salat berjamaah jama’ qashar Zuhur dan Asar dengan imam KH Agus Ma'arf, Lc, MA," tulis keterangan resmi Kemenag (15/6/2024).

Komentar

Baca Juga

Postingan Populer

Mengintip Proses Pengemasan Air Zamzam di Tanah Suci, Semua Jemaah Dijamin Kebagian - inews

At-Tarbiyah: Pisau Terjatuh Saat Menyembelih - Tarbiyah Pedia

LPBINU Imbau Pengelola Ibadah Kurban Terapkan Prinsip Ramah Lingkungan - NU Online

Kondisi Tenda Haji RI di Mina: Over Capacity-Tangga Tak Ramah Lansia - detik

Panen Cuan Tukang Cukur di Jamarat: Satu Kepala yang Dibotaki Dibayar Rp129 Ribu - suara