Sejumlah Aturan PBNU dalam Mengumumkan Awal Bulan Hijriyah yang Didasari Al-Qur'an | NU Online Jatim
Romadhon,
Sejumlah Aturan PBNU dalam Mengumumkan Awal Bulan Hijriyah yang Didasari Al-Qur'an | NU Online Jatim


Rabu, 5 Maret 2025

Surabaya, NU Online Jatim
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki sejumlah aturan dalam mengumumkan awal bulan Hijriah. Hal ini didasari atas Al-Qur'an, hadits, dan pandangan para ulama yang diramu menjadi sebuah keputusan dalam forum tertingginya, yakni Muktamar.
Pada Muktamar Ke-20 NU d Surabaya (Jawa Timur) pada 8-13 September 1954/10-15 Muharram 1374 H menghasilkan keputusan bahwa pengumuman awal bulan Ramadan dan Syawal berdasarkan hisab tidak diperbolehkan.
"Pengumuman awal Ramadan dan Syawal berdasarkan hisab mendahului penetapan atau siaran Kementerian Agama RI hukumnya tidak boleh. Nahdlatul Ulama mengharap pemerintah melarang praktik pengumuman yang lebih awal tersebut," demikian bunyi keputusan tersebut.
...
Baca selengkapnya di
https://www.nu.or.id/nasional/aturan-pbnu-dalam-mengumumkan-awal-bulan-hijriyah-gWm7Z
Komentar
Posting Komentar