Dalil Rasulullah Suka Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan | NU Online Jatim

 

Dalil Rasulullah Suka Mendahulukan Anggota Tubuh Sebelah Kanan | NU Online Jatim

Akhlak merupakan inti dari ajaran Islam, sebab segala persoalan dalam agama Islam bermuatan akhlak; mulai persoalan yang ringan hingga yang serius. Misalnya berkenaan tentang akhlak menerima tamu, akhlak kepada orang tua. Bahkan ketika makan minum juga mengedepankan akhlak yaitu, membaca bismillah, menggunakan anggota tubuh sebelah kanan.
 

Terdapat beberapa redaksi hadis Rasulullah yang berisikan pesan kepada umat Islam agar mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan saat melakukan perkara yang baik dan mendahulukan anggota tubuh sebelah kiri saat melakukan perkara buruk. Redaksi hadis itu adalah:
 

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ  
 

Native Banner 1

Artinya, “Nabi Muhammad suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir,bersuci, dan dalam semua urusannya,” (HR Bukhari dan Muslim).  
 

 

Maksud fi sya’ni kullihi dalam redaksi di atas juga mencakup bepergian, bekerja, disunnahkan  menggunakan anggota tubuh sebelah kanan. Misalnya melangkahkan kaki sebelah kanan ketika berangkat bekerja, mendahulukan tangan kanan ketika makan minum. Khusus berkenaan dengan makan minum diperkuat oleh hadis lain:
 

 إذا أكل أحدكم فليأكل بيمينه، وإذا شرب فليشرب بيمينه، فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله  
 

Artinya, "Apabila kalian makan, gunakan tangan kanan. Jika kalian minum, gunakanlah tangan kanan karena setan makan dan minum dengan tangan kiri,” (HR Muslim).
 

Native Banner 2

Dalam riwayat lain, Nabi Muhammad pernah memberi nasihat kepada anak kecil (Umar bin Salamah) yang makan dengan tangan kiri. Rasulullah SAW menasihatinya.
 

كُل بيمينك وكل مما يليك  
 

Artinya, "Makanlah dengan tangan kananmu dan makan yang ada di dekatmu,” (HR Bukhari dan Muslim). Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian dengan mempertimbangkan beberapa kondisi. 
 

 

 وهذا إذا لم يكن عذر، فإن كان عذر يمنع الأكل والشرب باليمين من مرض أو جراحة أو غير ذلك فلا كراهة  
 

Artinya, “Ini berlaku jika tidak ada uzur. Jika ada uzur yang menyebabkan tidak bisa makan dan minum menggunakan tangan kanan dikarenakan sakit, luka, atau yang lainnya, maka hukumnya tidak makruh, (Lihat Muhyuddin bin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj fi Syarhi Shahihi Muslim Al-Hajjaj, Beirut, Muassisah Al-Qurthubah, cetakan kedua, 1994 M, juz 13, halalaman 191).  
 

Dengan demikian, menggunakan anggota tubuh sebelah kanan adalah kesunnahan yang diajarkan dari Rasulullah. Begitu pula dalam hal-hal lainnya yang bersifat ibadah seperti memegang atau membawa mushaf, berangkat bekerja dengan cara mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan, misalnya melangkahkan kaki sebelah kanan terlebih dahulu. 


Baca Juga

Komentar

 Pusatin9 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga