Rincian Ongkos Haji 2025: Biaya yang Ditanggung Jemaah Naik Rp9 Juta, BPIH Turun Rp20 Ribu - merdeka
Rincian Ongkos Haji 2025: Biaya yang Ditanggung Jemaah Naik Rp9 Juta, BPIH Turun Rp20 Ribu - merdeka
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99. Jumlah ini adalah akumulasi dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dalam paparannya di depan DPR, Nasaruddin merinci besaran Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70% atau Rp65.372.779,49 dengan nilai manfaat yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30% atau Rp28.016.905.
"Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.399.694,90 dengan komposisi bipih sebesar Rp65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp28.016.905,5 atau 30%,” ujar Nassarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Jumlah tersebut mencakup lima komponen yakni biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68 kemudian akomodasi Makkah Rp15.232.011,90.
Berikutnya, komponen akomodasi Madinah Rp4.454.403,48, living cost sebesar Rp3.200.002,50, dan komponen paket layanan masyarakat (sebagian) sebesar Rp8.099.970,094.
BPIH 2025 Cuma Turun Rp20 Ribu
Dengan demikian, biaya haji 2025 yang menjadi beban jemaah mengalami kenaikan dibanding tahun 2024. Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan biaya naik haji 2024 untuk jemaah reguler rata-rata Rp56 juta.
Dengan usulan Kemenag ini, ongkos per orang jemaah haji naik Rp9 juta dari Rp56 juta di tahun 2024 menjadi Rp65,3 di tahun 2025.
Sementara, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93,38 juta. berbanding BPIH tahun 2024 Rp93,40 juta. Dengan demikian, nilai BPIH tahun 2025 turun Rp20 ribu dibandingkan tahun lalu.
Biaya Haji 2025 Dikritik DPR
Penurunan nilai BPIH dan kenaikan onkos yang mesti ditanggung Jemaah haji 2025 ini disorot oleh anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq.
"Jadi kalau BPIH 2025 memang turun tapi turunnya cuma sekitar Rp20 ribu. Jadi tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat. Apalagi Bipih yang ditanggung jamaah justru naik cukup besar dari Rp56 juta di 2024 menjadi Rp65,3 di tahun 2025," katanya.
Dia menekankan prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Apalagi penurunan biaya perjalanan ibadah haji merupakan salah satu komitmen dari Presiden Prabowo Subianto.
"Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan,” katanya.
Sebagai lembaga legislatif, kata Maman, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.
"Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih," pungkasnya.
Penjelasan Wamenag
Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii memaparkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penurunan biaya haji di 2025 sehingga dapat membuka peluang bagi seluruh masyarakat untuk pergi haji dengan lebih mudah dan murah.
"Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali," katanya di Kantor Kemenag.
Kemenag telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa perusahaan yang mengakomodasi ibadah haji sudah semakin kompetitif sehingga pihak Badan Penyelenggara (BP) Haji dapat membandingkan harga-harga untuk mengambil alternatif yang terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) bagi masyarakat.
"Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa 'oh, sebenarnya bisa segini', jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas," ujar dia.
Romo Syafii juga menyebutkan, biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.
"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insyaallah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah," tuturnya.
Politikus Gerindra ini juga mengemukakan, saat ini Kemenag masih fokus mengurus transisi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
"Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama. Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji," paparnya.
Dia menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji pada 2026.
"Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji," tuturnya.
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kemenag mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 harus dibayarkan oleh setiap jemaah haji sebesar Rp65.373.779,49 atau 70% dari total BPIH.
Besaran biaya haji 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
DPR juga akan membentuk Panja Haji pada 30 Desember 2024 pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Rinciannya, Nasaruddin menyampaikan, usulah rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Dalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Besaran penurunan biaya haji 2025 belum diketahui. Yang pasti, penurunan diharapkan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan untuk jemaah.
Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Komentar
Posting Komentar