Kenali Tanda 'Red-Flag' Biro Travel Haji, Cek biar Tak Tertipu! - detik

 

Kenali Tanda 'Red-Flag' Biro Travel Haji, Cek biar Tak Tertipu!

Makkah 

-

Banyaknya calon jemaah haji Indonesia yang tertipu dengan iming-iming berhaji tanpa antrean dan risikonya dipulangkan karena tak kantongi tasreh haji, menimbulkan keprihatinan. Padahal uang yang mereka keluarkan tidak sedikit. Lantas, bagaimana cara mengenali travel haji abal-abal agar calon jemaah tidak tertipu?

Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Muhammad Iqbal Muhajir, memberikan tipsnya. Asphurindo merupakan salah satu perusahaan konsorsium penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) pada musim haji tahun ini.

Iqbal menyebut, travel haji yang resmi pasti memiliki izin dan memiliki Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Jadi resmi atau tidak resmi itu adalah tergantung BPIH," kata Iqbal saat ditemui Media Center Haji (MCH), Kamis (13/06/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPIH awal, kata dia, yaitu sebesar USD 4.000 setara Rp 65.112.000. "Kalau tidak ada BPIH, itu sudah menjadi titik terang dan patut dipertanyakan," katanya.

Tanda ini juga bisa diterapkan bagi jemaah yang menggunakan visa mujamalah. Menurutnya calon jemaah harus memastikan usernya ada, kuotanya ada, termasuk visa furodanya tersedia lebih dahulu. Lalu BPIHnya juga harus ada.

"Semua jemaah haji resmi itu mendapatkan BPIH, porsi awal, nomor porsi. Kalau tidak ada, itu artinya indikasi haji ziarah. Jadi yang pertama tentunya cari di haji pintar, ya," terang Iqbal.

Disebut Iqbal, jemaah bisa mulai mencari travel haji yang resmi tersebut menggunakan aplikasi haji pintar. Di aplikasi Kementerian Agama (Kemenag) tersebut ada nama-nama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi.

Selain mengecek izin PIHK, jemaah juga disarankan mencari nomor posisi atau Bipih sendiri. "Itu bisa menyortir mana yang resmi atau yang tidak resmi," katanya menegaskan.

Lebih lanjut Iqbal mengapresiasi kerja aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan sweeping jemaah nonvisa haji. Ia menegaskan PIHK di seluruh Indonesia itu tidak menjual visa nonhaji.

"Adapun yang menjual visa nonhaji itu adalah travel-travel nakal, non-PIHK, rata-rata mereka itu adalah non-PIHK yang menjual visa non-haji. Adapun PIHK resmi, kami di bawah Kementerian Agama itu adalah menjual haji khusus yang merupakan kuota dari Kementerian Agama dan ada juga yang furoda mujamalah itu resmi juga," ujarnya.

Selama ini, kata dia, asosiasi terus membina PIHK agar tidak ada yang menjual visa nonhaji untuk penyelenggaraan ibadah haji.

"Tapi, Alhamdulillah sejauh ini semua clear, apalagi sekarang ada kuota tambahan 27 ribu, sudah hampir, mungkin mudah-mudahan 0% tidak ada PHK yang menjual visa nonhaji," kata Iqbal.

Simak Video "Mobilisasi Jemaah Haji Indonesia ke Arafah"

(rah/rah)

Komentar

Baca Juga

Postingan Populer

Kisah Fahmi Warga Jakarta, Gowes Sendirian Demi Hadiri Haul Habib Abu Bakar di Gresik - Gresik Satu

Mengintip Proses Pengemasan Air Zamzam di Tanah Suci, Semua Jemaah Dijamin Kebagian - inews

Nasab Habib atau Keturunan Nabi di Indonesia Diragukan, Ini Kata Buya Yahya - Liputan 6

Kondisi Tenda Haji RI di Mina: Over Capacity-Tangga Tak Ramah Lansia - detik

Cak Imin: Temuan Timwas DPR soal Haji 2024 Wajib Ditindak Lewat Pansus - detik