Segini Biaya Haji Plus 2024, Waktu Tunggu Lebih Singkat, Begini Cara Mengurusnya - Halaman all - Serambinews

 

Segini Biaya Haji Plus 2024, Waktu Tunggu Lebih Singkat, Begini Cara Mengurusnya - Halaman all - Serambinews

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Haji plus adalah haji khusus yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) menggunakan kuota nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Haji plus banyak diminati karena waktu tunggu keberangkatannya antara 5 tahun hingga 7 tahun, lebih singkat daripada haji reguler bisa selama 18 tahun.

Haji plus berbeda dengan haji furoda. H

aji furoda atau haji mujamalah adalah haji dengan visa diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi, artinya kuotanya tidak berasal dari Indonesia.

Lantas, berapa biaya haji plus 2024?

Melansir Indonesia.go.id, biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000 atau Rp127.552.000 dengan kurs Rp5.499.

Adapun biaya haji plus untuk 2 orang sekitar Rp255.104.000.

Syarat Mendaftar Haji Plus 
 
Syarat-syarat mendaftar Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Formulir pendaftaran.

2. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan;

3. Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata;

4. Fotokopi KTP;

5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga);

6. Fotokopi Akta Kelahiran;

7. Fotokopi Surat Nikah;

8. Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih;

9. Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latarbelakang putih;

10. Surat kuasa pemilihan PIHK;

11. Surat pernyataan waiting list;

12. Membayar Uang Muka (down payment) sebesarUSD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama).

Baca juga: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024, Jika Melanggar Ini Risikonya

Cara Daftar Haji Plus
 
1. Mencari dan memastikan biro dan agen travel PIKH resmi dan terdaftar di Kementerian Agama.

2. Melakukan setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.

3. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut keKementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsiantrean haji plus;

4. Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel;

5. Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan darimasing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitarempat sampai enam bulan.

Baca juga: Harga Emas Akhir Pekan, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 19 Mei 2024, Masih Stabil di Angka Tinggi

Baca juga: 15 Tentara Israel Tewas di Dekat Rafah, Helikopter Apache Zionis Dirudal di Jabalia

Baca juga: Luhut Tegaskan Tak Mau Posisi Menteri Lagi, tapi Ngaku Siap Bantu Prabowo jadi Penasihat

Komentar

Baca Juga

Postingan Populer

7.000 Jemaah Haji Belum Punya "Smart Card", Bisa Masuk Arafah dengan Syarat - Kompas

Jelang Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Diberangkatkan Secara Bergelombang - Medcom

Penjelasan atas Perbedaan Idul Adha di Arab Saudi dan Indonesia - inews

Khutbah Idul Adha: Kurban dan Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim - NU Online

Hukum Panitia Kurban Mendapat Dua Jatah Daging - NU Online